Meta Disebut Akan Pangkas Jumlah Karyawan
Namun belum dipastikan, jumlah karyawan Meta yang terdampak keputusan ini. Berdasarkan laporan tersebut, Meta telah mengizinkan staf melamar pekerjaan baru di dalam perusahaan, tapi hanya diberi waktu 30 hari untuk melakukannya.
Selain itu, laporan juga menyebut karyawan yang memiliki reputasi baik dan ulasan kinerja baik didorong keluar secara teratur. Indikasi Meta melakukan aksi pangkas karyawan ini diprediksi setelah ketika Mark Zuckerberg menyebut adanya penurunan pendapatan dari perusahaan.
Perlu diketahui, Facebook melaporkan penurunan pertama pendapatan tahunan di kuartal kedua 2022-nya. Perusahaan media sosial terbesar di dunia ini mengumumkan, terjadi penurunan pendapatan 1 persen menjadi USD 28,8 miliar (Rp 430,7 triliun).
Facebook juga memperkirakan pertumbuhan pendapatan di kuartal ketiga 2022 bisa turun lebih banyak lagi. Selain itu, laba keseluruhan untuk perusahaan induknya, Meta, turun 36 persen menjadi USD 6,7 miliar pada kuartal 2 2022.
Divisi Reality Labs, yang bertanggung jawab mengembangkan metaverse kehilangan USD 2,8 miliar pada kuartal 2 2022. Penurunan pertama dalam pertumbuhan pendapatan Facebook dan Meta ini sudah diperkirakan oleh analis di Wall Street.
Mengutip The Verge, salah satu tantangan yang membuat perusahaan sulit menumbuhkan pendapatan adalah adalah tools privasi baru di iOS. Tools “minta aplikasi untuk tidak melacak” ini muncul di iPhone dan membuat bisnis iklan Facebook jadi tidak efektif.
Tahun lalu, Meta diketahui menderita kerugian USD 10 miliar dalam pendapatan iklan. Kini, ditambah pelambatan ekonomi, ada lebih banyak pengiklan yang menarik kembali belanja iklan mereka.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korsel menyebut pihaknya telah memberlakukan sanksi denda terhadap Google dan Meta karena dianggap melanggar undang-undang privasi di negara tersebut.
Baca juga : Situs Download Wallpaper Keren
Mengutip Gizchina, Kamis (15/9/2022), menurut Komisi tersebut Google dan Meta didenda sebesar USD 44 juta atau setara Rp 655,6 miliar karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna tanpa persetujuan.
Kedua perusahaan dituding memakai informasi pribadi pengguna untuk mengkustomisasi iklan dan melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Google dan Meta juga telah mengekspresikan keberatan mereka terhadap keputusan dari Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korsel.
“Kami tidak sepakat dengan temuan Komisi dan kami akan meninjau keputusan secara tertulis saat hal tersebut dibagikan kepada kami,” kata juru bicara Google.
Lebih lanjut, Google menyebut pihaknya selalu berkomitmen membuat berbagai update berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi ke pengguna sembari menghadirkan produk bermanfaat.
“Kami tetap berkomitmen terlibat dengan Komisi untuk melindungi privasi pengguna Korea Selatan,” kata juru bicara Google.
Baca juga : Apa itu efek bokeh ?
Sumber : Liputan6