Dokter dan Pengabdiannya
Profesi dokter dan tenaga kesehatan membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus. Pengabdian seorang dokter dalam penanganan dan penyembuhan pasien membuat profesi ini dipandang terhormat. Sehingga begitu banyak orang yang berpikir bahwa gaji dokter sangat besar.
Menurut survei Junior Doctor Indonesia (JDN) mengatakan bahwa sebanyak 83,85% dokter di Indonesia menerima gaji yang tidak sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Daftar Gaji Dokter di Indonesia
Gaji dokter di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada posisi, dokter pegawai negeri sipil, dokter umum, atau dokter spesialis. Terdapat beberapa faktor lain yang juga mempengaruhi jumlah gaji dokter, seperti lamanya massa kerja, daerah, dan kebijakan rumah sakit setempat.
Berikut ini daftar gaji dokter di Indonesia menurut wilayah:
- Dokter yang bekerja di daerah terpencil: Rp 3.252.606
- Dokter yang bekerja di daerah yang sangat terpencil: Rp 2.220.000
- Dokter yang bekerja di daerah biasa: Rp 3.594.889
1. Dokter PNS
Seorang dokter umum yang memiliki status PNS memiliki standardisasi gaji sendiri. Selain gaji pokok, dokter PNS juga mendapatkan tunjangan dan insentif yang menyesuaikan dengan jumlah jadwal tugas mereka.
Dokter yang baru saja menerima sumpah dokter secara resmi diklasifikasikan dalam kategori III B, maka akan mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2.8 juta. Sementara, untuk kategori III A akan mendapatkan gaji pokok di atas Rp 3 juta belum termasuk tunjangan.
Secara umum, dokter PNS ditempatkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, baik Puskesmas, RSUD, atau rumah sakit pusat. Dokter PNS juga bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi jika praktik di lebih dari satu tempat dengan catatan melakukan praktik di luar jam kerja.
2. Gaji Dokter Umum
Pada tahun 2016, IDI merekomendasikan agar gaji dokter umum sebesar Rp 12,5 juta dan spesialis mulai dari Rp 40 juta. Ini karena profesi dokter mengharuskan mereka untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan di dunia medis.
Faktanya, JDN dalam Survei Kesejahteraan Dokter Umum tahun 2018 menyebutkan bahwa sebanyak 26,24% dari dokter umum menerima gaji kurang dari Rp 3 juta per bulan jika hanya praktik di satu tempat. Bahkan, banyak dari mereka harus praktik hingga 42 jam per minggu. Hanya 10,63% yang menerima gaji lebih dari Rp 10,5 juta per bulan di satu tempat praktik. Adapun untuk dokter umum yang menerima gaji di bawah Rp 1.5 juta sebanyak 8,89%. Ini umumnya terjadi pada mereka yang bekerja di Puskesmas atau yang bekerja sebagai dokter pengganti tetap.
3. Gaji Dokter Spesialis
Jumlah gaji dan insentif dokter spesialis juga cukup beragam, tergantung pada spesialis apa yang sedang ditekuni. Ini juga tergantung pada perjanjian kerja dan upah minimum regional.
Dokter spesialis tentu saja bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada dokter umum. Gaji dokter spesialis menurut Kementerian Kesehatan mencapai Rp 23 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Jika kita total, insentif tambahan dari layanan kesehatan dapat mencapai Rp 80 juta per bulan.
Beberapa dokter spesialis yang berpenghasilan sangat tinggi, yaitu dokter kandungan, spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, dan dokter gigi.
4. Gaji Dokter Gigi
Profesi dokter gigi juga termasuk dalam profesi dokter berpenghasilan tinggi. Namun, dokter gigi juga mendapatkan gaji yang bervariasi sesuai dengan jam kerja, keahlian, posisi, dan tempat praktik.
Dokter gigi yang bekerja di Puskesmas bisa mendapatkan gaji Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Sementara, dokter gigi yang bekerja di klinik menyesuaikan dengan jumlah pasien dan jam kerja.
Untuk dokter gigi yang bekerja di rumah sakit, gaji per bulan dapat mencapai Rp 2,9 juta hingga Rp 3,4 juta. Gaji akan meningkat setelah naik posisi dan telah bekerja di rumah sakit untuk waktu yang lama. Gaji dan tunjangan dokter gigi yang bekerja di rumah sakit swasta dapat mencapai Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
5. Gaji Dokter Bedah
Seorang dokter bedah juga memiliki penghasilan tinggi karena pekerjaan mereka dalam mengatasi penyakit, cedera, atau kondisi darurat melalui metode bedah. Oleh karena itu, gaji ahli bedah berada di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 45 juta per bulan, tergantung pada rumah sakit tempat mereka praktik.
Alasan Dokter dapat Gaji Besar
Untuk mendapatkan gelar dokter dan izin untuk menangani pasien, mahasiswa kedokteran harus melalui beberapa tahap yang sangat panjang. Sebelum menjadi dokter, Anda harus melalui masa preklinik atau perkuliahan di jurusan Kedokteran sampai mendapatkan gelar sarjana kedokteran (S.Ked). Meskipun Anda telah menerima gelar sarjana kedokteran, Anda masih tidak diizinkan untuk menangani pasien. Anda harus melalui masa klinik atau koas untuk mendapatkan gelar dokter.
Secara umum, masa koas ditempuh selama 2 tahun di rumah sakit atau Puskesma yang disediakan oleh kampus. Setelah itu, Anda harus mengikuti Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) terlebih dahulu.
Anda juga harus melewati masa internship di fasilitas layanan kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah selama sekitar 1 tahun untuk mendapatkan Surat Tanda Rgister (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Jika Anda telah menyelesaikan semua tahapnya selama kurang lebih 7 tahun, akhirnya Anda dapat membuka praktik sendiri, bekerja di Puskesmas, atau di rumah sakit. Namun, jika Anda ingin mendapatkan gelar spesialis maka Anda harus melanjutkan studi yang lamanya tergantung pada bidang spesialis yang akan ditekuni. Maka tidak mengherankan bahwa gaji dokter sangat besar. Selain itu, profesi ini juga berkaitan dengan nyawa pasien sehingga dokter masih akan dibutuhkan sepanjang waktu.
Tunjangan Dokter
Selain gaji pokok, dokter juga berhak mendapatkan tunjangan, tidak terkecuali untuk dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter umum. Tunjangan dokter telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Republik Indonesia HK.02.02/Menkes/412/2015 yang menjelaskan jumlah gaji dan tunjangan untuk petugas kesehatan pegawai tidak tetap. Rinciannya sebagai berikut:
- Tunjangan insentif pegawai tidak teteap dokter dan dokter gigi spesialis, kriteria di daerah terpencil menerima Rp 11.208.000. Tunjangan ini dikurangkan oleh PPh sebesar 7,5% sehingga insentif bersih yang diperoleh adalah Rp 10.367.400.
- Tunjangan Insentif tidak tetap dokter dan dokter gigi spesialis, kriteria di daerah yang sangat terpencil mendapatkan insentif sebesar Rp 14.110.000, dikurangkan PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp 13.051.750.
- Tunjangan pegawai tidak tetap dokter dan dokter gigi biasa, kriteria di daerah terpencil menerima Rp 5.695.000, dikurangi PPh 7,5% sehingga insentif bersih yang diperoleh adalah Rp 5.267.900.
- Tunjangan dokter dan dokter gigi biasa, kriteria di daerah yang sangat terpencil sebesar Rp 8.281.000. dikurangi PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Rp 7.659.950.